
Beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan di tanah air kembali dihebohkan oleh sebuah peristiwa yang menimpa seorang kepala sekolah yang dinonaktifkan karena menegur secara keras siswanya yang kedapatan melanggar aturan di lingkungan sekolah.
Kasus tersebut menjadi perbincangan luas di masyarakat, bahkan berujung pada proses hukum dengan dalih pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sebagai insan pendidikan, peristiwa seperti ini sungguh menyentuh hati dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Bukan semata karena tindakan disiplin seorang guru dipersoalkan, tetapi karena wibawa pendidikan dan marwah guru kembali diuji di tengah perubahan zaman.
Guru: Sosok Pengasuh, Bukan Penghukum
Dalam pandangan pendidikan, guru bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi juga pendidik akhlak dan pembimbing moral.
Di sekolah, guru menjalankan peran sebagai orang tua kedua bagi para peserta didik — membimbing, menegur, dan mendidik dengan kasih sayang serta rasa tanggung jawab moral.
Teguran atau tindakan disiplin seorang guru seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, bukan bentuk kebencian. Sebab tanpa ketegasan, nilai-nilai kedisiplinan dan adab akan sulit tumbuh.
Namun, dalam konteks pendidikan dan hukum yang berlaku, perlu disadari bahwa teguran fisik memiliki batas yang harus dijaga, karena anak adalah amanah yang wajib dilindungi dan dibimbing dengan kasih sayang.
Ketegasan dalam mendidik tetap diperlukan, namun harus disertai kebijaksanaan agar tidak melukai, baik secara fisik maupun perasaan.
Di sinilah dibutuhkan kebijaksanaan dan keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua
Pendidikan anak tidak dapat berjalan tanpa sinergi yang baik antara rumah, sekolah, dan lingkungan.
Orang tua memiliki peran besar dalam menanamkan kepercayaan kepada sekolah dan guru. Tanpa adanya dukungan tersebut, guru akan sulit menjalankan perannya secara optimal.
Sudah semestinya orang tua memahami bahwa setiap tindakan guru lahir dari niat mendidik dan rasa tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak mereka.
Mengembalikan Keberkahan Pendidikan
Sebagai lembaga pendidikan Islam, kami meyakini bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari adab dan keberkahan ilmu.
Rasa hormat kepada guru merupakan bagian dari adab yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Imam Malik rahimahullah pernah berkata:
“Barang siapa tidak menghormati gurunya, maka ia tidak akan memperoleh manfaat dari ilmunya.”
Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan bersama.
Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memperkuat kembali kepercayaan antara guru, orang tua, dan siswa.
Dengan saling menghormati dan saling memahami, insya Allah pendidikan akan kembali membawa keberkahan bagi generasi bangsa.
Ahmad Bahroini
Kepala Sekolah SMPIT Assa'adah Alchilashiyyah








Komentar